UPAYA PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN DI SEKOLAH DASAR NEGERI CIBOJONG

Authors

  • Olis Olis Sekolah Tinggi Teologi Kadesi Bogor

DOI:

https://doi.org/10.54765/ejurnalkadesi.v6i1.76

Keywords:

ningkatan Kualitas; Penyelenggara Pendidikan.

Abstract

Pendidikan dasar adalah elemen penting dalam kehidupan Warga Negara Indonesia sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 31 tentang hak dan kewajiban warga negara dalam bidang pendidikan. Pendidikan dasar membentuk dasar penting bagi individu dengan memberikan pemahaman awal dalam berbagai bidang seperti membaca, pengetahuan alam, sejarah, bahasa, dan matematika. Pendidikan dasar mengembangkan keterampilan intelektual anak-anak dan memberi mereka fondasi yang kuat. Pengetahuan dasar ini memungkinkan mereka memahami teks bacaan, menghargai sejarah, memahami konsep-konsep ilmu alam, dan memiliki keterampilan matematika yang mendasar. Selain sebagai landasan akademis, pendidikan dasar juga mempersiapkan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi setelah menyelesaikan sekolah dasar. Fondasi pengetahuan ini sangat penting untuk mencapai cita-cita individu. Proses belajar mengajar yang efektif memerlukan peran guru, siswa, dan penyelenggara pendidikan, seperti kepala sekolah dan staf sekolah. Untuk memantau kemajuan pembelajaran, setiap sekolah wajib membuat laporan kegiatan berkala, seperti triwulan, semester, dan tahunan. Laporan ini mencakup evaluasi kondisi guru, siswa, sekolah, dan aspek lain yang relevan. Informasi ini berguna untuk mengidentifikasi area perbaikan dalam sistem pendidikan. Peningkatan pengetahuan siswa di pendidikan dasar berkontribusi besar pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan, baik di bidang ilmu pengetahuan maupun teknologi yang terus berkembang. Dengan sumber daya manusia berkualitas, Indonesia dapat menjadi negara yang kuat, maju, dan dihormati di tingkat global.

References

Darling-Hammond, L, and N Richardson. “Teacher Learning: What Matters?” Educational leadership 66, no. 5 (2009): 46–53.

Epstein, J. L. School, Family, and Community Partnerships: Preparing Educators and Improving Schools. Routledge, 2018.

Ingersoll, R M, and M Strong. “The Impact of Induction and Mentoring Programs for Beginning Teachers: A Critical Review of the Research.” Review of educational research 81, no. 2 (2011): 201–233.

Marsaulina, Roce. Pengantar Pendidikan Agama Kristen. Edited by Stenly R Paparang and Rajiman Sirait. Luwuk: Pustaka Star’s Lub, 2022.

Mulyasa, E. Menjadi Guru Profesional: Menciptakan Pembelajaran Kreatif Dan Menyenangkan. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005.

Pinar, W. F. “Curriculum Studies in the United States: Present Circumstances, Intellectual Histories.” Curriculum Inquiry 42, no. 2 (2012): 287–311.

Sirait, Rajiman Andrianus, Maria Titik Windarti, and Timotius Sukarna. “An Analysis of Education within Batak Society: A Gendered and Biblical Perspective.” Berumpun: International Journal of Social, Politics, and Humanities 6, no. 1 (2023): 45–60. https://mail.berumpun.ubb.ac.id/index.php/BRP/article/view/86.

Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2019.

Wiles, J, and J. C Bondi. Curriculum Development: A Guide to Practice. Pearson, 2019.

http://repository.uma.ac.id/bitstream/123456789/11676/1/151801158%20-%20Minda%20Triana%20-%20Fulltext.pdf

https://eprints.umm.ac.id.

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2005 tentang Standard Nasional Pendidik.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional;

Undang-Undang 1945 Bidang Pendidikan tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia pasal 31;

Published

2024-04-02

How to Cite

Olis, O. (2024). UPAYA PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN DI SEKOLAH DASAR NEGERI CIBOJONG. JURNAL KADESI, 6(1), 46-60. https://doi.org/10.54765/ejurnalkadesi.v6i1.76