Kajian Teologis Hukum Kasih Berdasarkan Markus 12:31 Relevansinya dengan Falsafah Sunda Silih Asih, Silih Asah, Silih Asuh dan Implementasinya Bagi Toleransi Beragama

Authors

  • Timotius Sukarna Sekolah Tinggi Teologi Kadesi Bogor
  • Delpi Novianti Sekolah Tinggi Teologi Kadesi Bogor
  • Terifena Julien Lontoh Sekolah Tinggi Teologi Kadesi Bogor

DOI:

https://doi.org/10.54765/ejurnalkadesi.v6i1.73

Keywords:

Markus 12:31; Silih Asih; Silih Asah; Silih Asuh; Toleransi beragama

Abstract

 Masalah toleransi beragama selalu menjadi perhatian bersama dalam
kehidupan bermasyarakat. Di mana masih ada saja sikap-sikap intoleran yang
bertumbuh dalam kehidupan masyarakat majemuk. Karena itu, segala upaya
dilakukan untuk mencegah sikap-sikap diskriminatif dan intoleran khususnya
dalam masyarakat Indonesia yang mejemuk. Salah satu upaya yang dapat
dilakukan melalui pendekatan nilai-nilai agama dan budaya yang memiliki
potensi dalam memberikan sumbangsih untuk mengembangkan sikap toleransi
beragama. Maka artikel yang berjudul: Kajian Teologis Markus 12:31
Relevansinya dengan Falsafah Sunda Silih Asih, Silih Asah, Silih Asuh Dan
Implementasinya Bagi Toleransi Beragama bertujuan untuk mengkaji secara
teologis mengenai hukum kasih dalam Markus 12:31 dan kerelevanannya
dalam falsafah Sunda silih asih silih asah dan silih asuh yang syarat dengan
nilai-nilai toleransi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif
deskriptif biblika (hermeneutika) dan riset kajian pustaka (research library).
Berdasarkan hasil temuan melalui kajian teoretis menunjukkan bahwa makna
hukum kasih yang harus diterapkan berkaitan dengan toleransi beragama
adalah: Menerima yang berbeda etnis, budaya dan bangsa; Menerima yang
berbeda agama: sedangkan dalam falsafah sunda silih asih, silih asah, silih asuh
ditemukan nilai yang dapat menguatkan nilai toleransi beragama melalui:
Hidup saling mengasihi, Hidup gotong royong; serta Saling menghormati dan
mengayomi. Dari temuan berdasarkan kajian teologis Markus 12:31 dan
falsafah Sunda Silih asih, silih asuh, silih asah disimpulkan bahwa dengan
mengasihi sesama, menerima perbedaan, saling menghormati dapat menjadi
nilai-nilai moral untuk mencapai dan mempertahankan toleransi beragama.

References

Aan Hasanah, Neng Gustih, dan Dede Rohaniawati. Nilai-Nilai Karakter Sunda. Yogyakarta: Deepublish, 2016.

Alhafizh, Muhammad Fakhri, Caleb Effendi, Rouf Fathin Musthofa, and Tsasyshaum Alna Najmura. “Kaitan Silih Asih, Silih Asah, Dan Silih Asuh Dengan Sila Ke-3 Pancasila Sebagai Ideologi Negara Dan Falsafah Negara.” Jurnal Kewarganegaraan 5, no. 2 (2021): 671–680.

Dachi, R A. HUKUM TAURAT DALAM PERSPEKTIF IMAN KRISTEN. Pascal Books, 2022.

Daryanto dan Darmiatun Suryatri. Pendidikan Karakter Di Sekolah. Yogyakarta: Gava Media, 2013.

Devi, Dwi Ananta. Toleransi Beragama. Semarang: Alprin, 2020.

Dinata, Arda. Kebijaksanaan Hidup Orang Sunda: Nilai-Nilai Keteladanan & Kearifan Lokal Budaya Sunda Dalam Membangun Manusia Cerdas, Berkarakter, Dan Sehat. Pangandaran: Yayasan MHM, 2022.

Durken, Daniel. Tafsir Perjanjian Baru. DKI Yogyakarta: PT Kanisius, 2018.

Ellington, R.P.C.J., and B.H.M.K. Sembiring. Pedoman Penafsiran Alkitab Kitab Imamat. Lembaga Alkitab Indonesia, 2020.

Gundry, Robert H. Mark: A Commentary On His Apology For The Cross. USA: Wm. B. Eerdmans, 1993.

Harun, Martin. Markus, Injil Yang Belum Selesai. Yogyakarta: PT Kanisius, 2015.

Hasyim, Umar. Toleransi Dan Kemerdekaan Beragama Dalam Islam Sebagai Dasar Menuju Kerukunan Antar Umat Beragama. Surabaya: Bina Ilmu, 1979.

Hutabarat, Binsar Antoni, and H. Hans Panjaitan. “Tingkat Toleransi Antaragama Di Masyarakat Indonesia.” Societas Dei: Jurnal Agama dan Masyarakat 3, no. 1 (2017): 8.

Masduki, Masduki. “TOLERANSI DI MASYARAKAT PLURAL BERBASIS BUDAYA LOKAL (Studi Kasus Di Desa Klepu Kec. Sooko Kab. Ponorogo).” Sosial Budaya 14, no. 1 (2017): 14–22.

Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitati. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2006.

Mulyono, Harry. Bunga Rampai Literasi Agama MODERASI BERAGAM Memahami Teologi Kebangsaan. Pasuruan: CV Basya Media Utama, 2021.

Poerwadarminto, W.J.S. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1986.

Rambitan, Stanley R. “Pluralitas Agama Dalam Pandangan Kristen Dan Implikasinya Bagi Pengajaran PAK.” Jurnal Shanan 1, no. 1 (2017):93–108.

Rosyad, Rifki . et al. Toleransi Beragama Dan Harmoni Sosial. Bandung: Lekkas, 2021.

Samad, Duski. Best Practice Tolerence. Padang: Pab Publishing, 2020.

Subagyo, Andreas B. Pengantar Riset Kuantitatif Dan Kualitatif. Bandung: Kalam Hidup, 2014.

Sudarsono. Keadaan Dan Perkembangan Bahasa, Sastra, Etika, Tatakrama, Dan Seni Pertunjukan Jawa, Bali Dan Sunda. Indonesia: Proyek Javanologi, 1985.

Suratman, Efesus, Muryati Muryati, Gernaida K.R. Pakpahan, Yusak Setianto, and Andreas Budi Setyobekti. “Moderasi Beragama Dalam Perspektif Hukum Kasih.” Prosiding Pelita Bangsa 1, no. 2 (2022): 81.

Triyono, Urip. Kepemimpinan Transformasional Dalam Pendidikan (Formal, Non Formal, Dan Informal. Yogyakarta: Deepublish, 2019.

Mark: A New Translation With Introduction and Commentary. USA: Anchor Bible, 1986.

Published

2024-04-02

How to Cite

Sukarna, T., Novianti, D., & Lontoh, T. J. (2024). Kajian Teologis Hukum Kasih Berdasarkan Markus 12:31 Relevansinya dengan Falsafah Sunda Silih Asih, Silih Asah, Silih Asuh dan Implementasinya Bagi Toleransi Beragama. JURNAL KADESI, 6(1), 22-45. https://doi.org/10.54765/ejurnalkadesi.v6i1.73