Kajian Teologis Hukum Kasih Berdasarkan Markus 12:31 Relevansinya dengan Falsafah Sunda Silih Asih, Silih Asah, Silih Asuh dan Implementasinya Bagi Toleransi Beragama
DOI:
https://doi.org/10.54765/ejurnalkadesi.v6i1.73Kata Kunci:
Markus 12:31; Silih Asih; Silih Asah; Silih Asuh; Toleransi beragamaAbstrak
Abstrak
Masalah toleransi beragama selalu menjadi perhatian bersama dalam kehidupan bermasyarakat. Di mana masih ada saja sikap-sikap intoleran yang bertumbuh dalam kehidupan masyarakat majemuk. Karena itu, segala upaya dilakukan untuk mencegah sikap-sikap diskriminatif dan intoleran khususnya dalam masyarakat Indonesia yang mejemuk. Salah satu upaya yang dapat dilakukan melalui pendekatan nilai-nilai agama dan budaya yang memiliki potensi dalam memberikan sumbangsih untuk mengembangkan sikap toleransi beragama. Maka artikel yang berjudul: Kajian Teologis Markus 12:31 Relevansinya dengan Falsafah Sunda Silih Asih, Silih Asah, Silih Asuh Dan Implementasinya Bagi Toleransi Beragama bertujuan untuk mengkaji secara teologis mengenai hukum kasih dalam Markus 12:31 dan kerelevanannya dalam falsafah Sunda silih asih silih asah dan silih asuh yang syarat dengan nilai-nilai toleransi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif biblika (hermeneutika) dan riset kajian pustaka (research library) . Berdasarkan hasil temuan melalui kajian teoretis menunjukkan bahwa makna hukum kasih yang harus diterapkan berkaitan dengan toleransi beragama adalah: Menerima yang berbeda etnis, budaya dan bangsa; Menerima yang berbeda agama: sedangkan dalam falsafah sunda silih asih, silih asah, silih asuh ditemukan nilai yang dapat menguatkan nilai toleransi beragama melalui: Hidup saling mengasihi, Hidup gotong royong; serta Saling menghormati dan mengayomi. Dari temuan berdasarkan kajian teologis Markus 12:31 dan falsafah Sunda Silih asih, silih asuh, silih asah disimpulkan bahwa dengan mengasihi sesama, menerima perbedaan, saling menghormati dapat menjadi nilai-nilai moral untuk mencapai dan mempertahankan toleransi beragama.
Kata kunci: Markus 12:31, Silih Asih, Silih Asah, Silih Asuh, Toleransi beragama
Referensi
Aan Hasanah, Neng Gustih, dan Dede Rohaniawati. Nilai-Nilai Karakter Sunda. Yogyakarta: Deepublish, 2016.
Alhafizh, Muhammad Fakhri, Caleb Effendi, Rouf Fathin Musthofa, and Tsasyshaum Alna Najmura. “Kaitan Silih Asih, Silih Asah, Dan Silih Asuh Dengan Sila Ke-3 Pancasila Sebagai Ideologi Negara Dan Falsafah Negara.” Jurnal Kewarganegaraan 5, no. 2 (2021): 671–680.
Dachi, R A. HUKUM TAURAT DALAM PERSPEKTIF IMAN KRISTEN. Pascal Books, 2022.
Daryanto dan Darmiatun Suryatri. Pendidikan Karakter Di Sekolah. Yogyakarta: Gava Media, 2013.
Devi, Dwi Ananta. Toleransi Beragama. Semarang: Alprin, 2020.
Dinata, Arda. Kebijaksanaan Hidup Orang Sunda: Nilai-Nilai Keteladanan & Kearifan Lokal Budaya Sunda Dalam Membangun Manusia Cerdas, Berkarakter, Dan Sehat. Pangandaran: Yayasan MHM, 2022.
Durken, Daniel. Tafsir Perjanjian Baru. DKI Yogyakarta: PT Kanisius, 2018.
Ellington, R.P.C.J., and B.H.M.K. Sembiring. Pedoman Penafsiran Alkitab Kitab Imamat. Lembaga Alkitab Indonesia, 2020.
Gundry, Robert H. Mark: A Commentary On His Apology For The Cross. USA: Wm. B. Eerdmans, 1993.
Harun, Martin. Markus, Injil Yang Belum Selesai. Yogyakarta: PT Kanisius, 2015.
Hasyim, Umar. Toleransi Dan Kemerdekaan Beragama Dalam Islam Sebagai Dasar Menuju Kerukunan Antar Umat Beragama. Surabaya: Bina Ilmu, 1979.
Hutabarat, Binsar Antoni, and H. Hans Panjaitan. “Tingkat Toleransi Antaragama Di Masyarakat Indonesia.” Societas Dei: Jurnal Agama dan Masyarakat 3, no. 1 (2017): 8.
Masduki, Masduki. “TOLERANSI DI MASYARAKAT PLURAL BERBASIS BUDAYA LOKAL (Studi Kasus Di Desa Klepu Kec. Sooko Kab. Ponorogo).” Sosial Budaya 14, no. 1 (2017): 14–22.
Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitati. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2006.
Mulyono, Harry. Bunga Rampai Literasi Agama MODERASI BERAGAM Memahami Teologi Kebangsaan. Pasuruan: CV Basya Media Utama, 2021.
Poerwadarminto, W.J.S. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1986.
Rambitan, Stanley R. “Pluralitas Agama Dalam Pandangan Kristen Dan Implikasinya Bagi Pengajaran PAK.” Jurnal Shanan 1, no. 1 (2017):93–108.
Rosyad, Rifki . et al. Toleransi Beragama Dan Harmoni Sosial. Bandung: Lekkas, 2021.
Samad, Duski. Best Practice Tolerence. Padang: Pab Publishing, 2020.
Subagyo, Andreas B. Pengantar Riset Kuantitatif Dan Kualitatif. Bandung: Kalam Hidup, 2014.
Sudarsono. Keadaan Dan Perkembangan Bahasa, Sastra, Etika, Tatakrama, Dan Seni Pertunjukan Jawa, Bali Dan Sunda. Indonesia: Proyek Javanologi, 1985.
Suratman, Efesus, Muryati Muryati, Gernaida K.R. Pakpahan, Yusak Setianto, and Andreas Budi Setyobekti. “Moderasi Beragama Dalam Perspektif Hukum Kasih.” Prosiding Pelita Bangsa 1, no. 2 (2022): 81.
Triyono, Urip. Kepemimpinan Transformasional Dalam Pendidikan (Formal, Non Formal, Dan Informal. Yogyakarta: Deepublish, 2019.
Mark: A New Translation With Introduction and Commentary. USA: Anchor Bible, 1986.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 JURNAL KADESI
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Open Access Policy & License
All research articles published in JURNAL KADESI: Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen are fully open access: immediately freely available to read, download and share. Articles are published under the terms of a?Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License?which permits use, distribution and reproduction in any medium, provided the original work is properly cited.
Definition of Open Access Publication from Bethesda Statement on Open Access Publishing: An Open Access Publication [1] is one that meets the following two conditions:
- The author(s) and copyright holder(s) grant(s) to all users a free, irrevocable, worldwide, perpetual right of access to, and a license to copy, use, distribute, transmit and display the work publicly and to make and distribute derivative works, in any digital medium for any responsible purpose, subject to proper attribution of authorship, as well as the right to make small numbers of printed copies for their personal use.
- A complete version of the work and all supplemental materials, including a copy of the permission as stated above, in a suitable standard electronic format is deposited immediately upon initial publication in at least one online repository that is supported by an academic institution, scholarly society, government agency, or other well-established organization that seeks to enable open access, unrestricted distribution, interoperability, and long-term archiving.
?
This work is licensed under a?Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.